Mabes Polri menanggapi soal adanya pesan berantai di Whatsapp. Pesan itu berisi ajakan untuk melakukan jihad melawan Densus 88 Antiteror dan membakar polres polres. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim melalui tim patroli siber, sudah memonitor seruan yang beredar di medsos tersebut.
"Sudah dimonitor tim patroli siber," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/11/2021). Dedi menjelaskan penyebar seruan itu sudah diberi peringatan oleh polisi. "Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoaks," imbuhnya.
Diketahui, beredar di media sosial (medsos) sebuah screenshot pesan di WhatsApp (WA) yang menyerukan jihad untuk melawan Densus 88 Antiteror Polri. Selain melawan Densus, pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres polres. "Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama ulama & pondok pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88," tulis pesan itu seperti dilihat, Jumat (19/11/2021).
Di pesan itu juga tertulis ajakan untuk membakar polres polres dan menyerbu markas di Megamendung, Bogor. "Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," sambungnya. Seruan itu pun mendapat kecaman, di mana penyebar provokasinya diduga merupakan warga berinisial AW yang saat ini tinggal di Bandung, Jawa Barat.
"Tolong bapak aparat berwajib segera ditangkap si AW. Kalau tidak, kami sebagai masyarakat akan geruduk rumah dan tempat kerjaannya," tulis konten itu.