Kejaksaan Agung menilai berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Muhammad Kece dinyatakan masih belum lengkap. Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer
Kejaksaan Agung menilai berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Muhammad Kece dinyatakan masih belum lengkap. Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer