Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah anak baru gede (ABG) berinisial FW. Perempuan berusia 18 tahun itu tega membuang bayinya sendiri ke sungai.
Sementara motifnya lantaran kekasih FW tak mau mengakui bayi itu adalah hasil hubungan gelap mereka. Kejadian ini bermula saat, warga Desa Sei Silo Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan di gegerkan dengan penemuan sosok bayi laki laki yang sudah membiru di aliran Sungai Sitio tio, Selasa(16/11/2021). Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Warsimin yang sedang bekerja di areal perkebunannya.
Dimana, Warsimin yang saat itu ingin mengecek lahan yang berada di tepi sungai Sitio tio dan melihat ada karung goni mengambang di Sungai. Hal itu diungkapkan Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar. "Pertama seorang warga melihat ada goni mengambang di Sungai dengan kondisi terikat," kata AKP JT Siregar.
Akibat penasaran, Warsiminpun mengambil karung tersebut dan membukanya. "Saat dibuka, Warsimin menemukan satu bungkus plastik yang didalamnya terdapat mayat bayi," kata JT. Ia mengaku belum mengetahui pasti penyebab kematian bayi tersebut, namun dia akan tetap melakukan penyidikan.
"Kami tidak ingin menduga duga. Kami akan melakukan penyidikan dan hasilnya akan segera kami sampaikan secepatnya," kata JT. Ia mengaku, bayi laki laki tersebut saat ini teah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Sedangkan ia mengimbau kepada orang tua bayi untuk menyerahkan diri ke Polisi.
"Kami berharap, pelaku menyerahkan diri. Karena kami akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini," pungkas Kapolsek Prapat Janji itu. Kasus pembuangan bayi laki laki di Sungai Sitio tio, Dusun 5, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan pada Selasa (16/11/2021) lalu akhirnya terungkap. Ibu bayi laki laki tersebut memilih menyerahkan diri dan mengakui dosa dosanya di hadapan polisi.
Adapun ibu bayi tersebut berinisial FW. Usianya masih 18 tahun. "Pelaku ibu kandungnya sendiri, dan sekarang sudah diserahkan ke Unit PPA (Polres Asahan)," kata Kapolsek Perapat Janji, AKP JT Siregar, Jumat(19/11/2021). Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Dari pengakuan pelaku, aksi pembuangan bayi ini terjadi pada Sabtu (13/11/2021) lalu, usai melahirkan. Menurut Putu, bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap FW dengan pacarnya. Setelah melahirkan, FW kemudian membungkus bayinya dengan karung, lalu minta seseorang untuk membuangnya ke sungai.
Agar tidak ketahuan warga, FW meminta kepada orang suruhannya agar menyebut bahwa bayi malang yang ada di dalam karung itu adalah bangkai entok. "Itulah modus yang dilakukan pelaku," terang Putu. Sementara itu, FW ketika diinterogasi mengatakan bahwa dia sempat panik usai melahirkan.
Orangtuanya sendiri, kata FW, tidak tahu dirinya melahirkan seorang bayi. "Orang tua tidak tahu, saya panik," katanya. Ditanya kenapa dirinya nekat membuang bayi, FW mengaku bahwa sang kekasih tidak percaya bahwa anak yang dikandungnya adalah hasil hubungan gelap mereka berdua.
"Sudah (saya beri tahu), tapi dia tidak percaya," katanya.