Pemprov DKI Jakarta telah menuntaskan penelitian dugaan pencemaran paracetamol di perairan Teluk Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yusiono. "Hasilnya sudah ada," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Sebagai informasi, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar paracetamol itu sudah dilakukan sejak 2 Oktober 2021 lalu. Sampel tersebut diteliti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI selama dua pekan terakhir. Walau demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau mengungkap hasil penelitian tersebut.
"Saya belum bisa menyampaikan, nanti ada rilis resmi dari Pemprov," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, warga pesisir utara ibu kota digegerkan dengan fenomena kandungan paracetamol tinggi yang mencemari air laut di perairan Teluk Jakarta. Hal ini terungkap berdasarkan hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal bertajuk Science Direct pada Agustus 2021 lalu.
Dalam jurnal itu disebutkan perairan Ancol memiliki konsentrasi tinggi kandunganParacetamolsebesar 420 ng/L. Bahkan, kandunganParacetamoldi kawasan Angke mencapai 610 ng/L.